Selasa, 05 Desember 2017

A. Pengertian Umum Kurikulum 2013
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sehingga, pendidikan nasional berfungsi secara optimal sbg wahana utama dlm pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman. Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada TYME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.     Mengembangkan keseimbangan anatara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2.     Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagi sumber belajar.
3.     Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi disekolah dan masyarakat.
4.     Memberi waktu yg cukup utk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5.     Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar pelajaran.
6.     Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyakan dalam kompetensi inti.
7.     Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
  • Keunggulan kurikulum 2013
    1. Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
    2. Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
    3. Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
    4. Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
    5. Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
    6. Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
    7. Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
    8. Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional.
    9. Mengharuskan adanya remediasi secara berkala.
    10. Sifat pembelajaran sangat kontekstual.
    11. Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
    12. Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
    13. Guru berperan sebagai fasilitator
    14. Diharapkan kreatifitas guru akan semakin meningkat
    15. Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
    16. Sekolah dapat memperoleh pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari daerah
    17. Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
    18. Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
    19. Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
  • Kelemahan kurikulum 2013
  1. Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
  2. Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
  3. Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
  4. Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
  5. Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
  6. Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
  7. Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
  8. Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
  9. Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
  10. Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
  11. Timbulnya kecemasan khususnya guru mata pelajaran yang dihapus yaitu KPPI, IPA dan Kewirausahaan dan terancam sertifikasiya dicabut.
  12. Sebagian besar guru masih terbiasa menggunakan cara konvensional
  13. Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
  14. Guru tidak tiap dengan perubahan
  15. Kurangnya kekmampaun guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
  16. Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
  17. Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
  18. Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
  19. Tingkat keaktifan siswa belum merata
  20. KBM umumnya saat ini mash konvensional
  21. Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan ketrampilan.
  22. Menambah beban kerja guru.
  23. Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
  24. Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai Pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan.